Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Peneliti Sebut Rokok Sebabkan Stunting dan Tingkatkan Angka Kemiskinan

Perokok lebih memilih membeli rokok dibanding membelanjakan untuk kebutuhan yang lebih penting.

2 Juni 2024 | 14.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Research Coordinator Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Risky Kusuma Hartono mengatakan bahaya merokok tidak hanya pada diri sendiri, namun bisa menjadi penyebab stunting pada kelahiran anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau kami lihat stunting Indonesia belum turun. Apabila rokok tidak dikendalikan maka itu akan sulit untuk menurunkan stunting," kata Risky dalam acara Save Our Surroundings atau gerakan SOS bahaya rokok di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Taman Dukuh Atas, Jakarta pada Ahad, 2 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Risky menemukan data angka perokok anak mengalami peningkatan setiap tahunnya, yakni di 2013 sekitar 7,2 persen. Kemudian pada 2023 menjadi 7,4 persen. "Angka itu lebih dari 3 juta anak menjadi korban iklan dan produksi rokok dari industri tembakau," ujarnya.

Menurutnya, studi dari Pusat Jaminan Sosial Universitas Indonesia mencatat pengeluaran rumah tangga untuk rokok meningkatkan angka kemiskinan. "Kami menemukan 1 persen belanja rokok meningkatkan 6 persen poin kemiskinan," ujarnya. 

Perokok lebih memilih membeli rokok dibanding membelanjakan untuk kebutuhan yang lebih penting. "Membelanjakan uang bulanan mereka untuk rokok itu akan menjerat mereka dalam jurang kemiskinan," ucapnya. 

Pihaknya mendorong pemerintah agar segera menerbitkan aturan pengendalian tembakau di Indonesia. 

Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Belandeta Amalia pada kesempatan yang sama meminta pemerintah menaikkan cukai rokok supaya anak tidak mampu membeli dan perokok anak menurun. "Ini menunjukkan kedaruratan angka perokok pada anak sudah sangat tinggi," kata Bella. 

Bella menilai harga rokok dan tembakau di Indonesia saat ini masih terlalu murah. "Komitmen pemerintah belum kami lihat untuk menaikkan harga rokok secara signifikan," ujarnya. 

Dia juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan agar anak-anak dan masyarakat rentan terlindungi. 

RPP Kesehatan merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang saat ini masih digodok pemerintah. Terakhir pembahasannya masih di Kementerian Hukum dan HAM.

Rancangan itu bakal membahas sejumlah pasal yang mengatur industri hasil tembakau (IHT) seperti produk rokok, jumlah kemasan, gambar peringatan kesehatan, pembatasan kandungan tar dan nikotin, pelarangan bahan tambahan, pelarangan iklan dan pemajangan produk. Padahal saat ini Indonesia masih ada iklan rokok dan pemajangan produk disejumlah tempat (warung dan toko).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus