Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pengacara Para Tahanan Politik Papua Minta Jokowi Pecat Mahfud Md

Pengacara para tahanan politik Papua meminta Presiden Jokowi meminta agar Menkopolhukam Mahfud Md dipecat.

13 Februari 2020 | 10.49 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Terawan (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Pertemuan tersebut membahas tentang kondusifitas di Kepulauan Natuna. TEMPO/Muhammad Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Terawan (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Pertemuan tersebut membahas tentang kondusifitas di Kepulauan Natuna. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara para tahanan politik Papua, Gustaf Kawer, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Alasannya, pernyataan Mahfud soal data korban dan tahanan politik selama operasi militer di Nduga, Papua, sebagai sampah dianggap tidak manusiawi.

"Presiden harus evaluasi dan bila perlu diganti dengan pejabat yang lebih humanis dan memperhatikan persoalan di Papua," kata Gustaf saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Februari 2020.

Menurut Gustaf, pernyataan Mahfud itu seperti meragukan kebenaran yang terjadi di depan matanya. "Ilustrasinya seperti ada darah jatuh di hidungnya, lalu orang-orang bilang kalau ada darah tapi dia jawab tidak ada darah," tuturnya.

Gustaf berujar sebagai pejabat negara Mahfud seharusnya berempati dengan masalah-masalah yang terjadi di Papua. "Betapa secara tidak sadar dia sebagai pejabat melihat persoalan di Papua tidak perlu ditanggapi cukup ditaruh di tempat sampah," ucap dia.

Sebelumnya, aktivis HAM, Veronica Koman, mengklaim timnya telah menyerahkan secara langsung data nama tahanan dan korban tewas di Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka menyerahkannya saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia pada Senin siang, 10 Februari 2020, waktu setempat.

“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui siaran persnya.

Menanggapi pernyataan itu, Mahfud MD mewakili pemerintah mengatakan data dari Veronica Koman itu tidak pernah diterima secara resmi. Kalaupun data itu diberikan, Mahfud menganggapnya hanya sampah dan bukan data valid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus