Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah menunggu permohonan resmi dari KPU untuk menerbitkan inpres tentang pengadaan logistik Pemilu 2024.
Tenggat yang diberikan untuk pengadaan logistik lebih singkat dibanding pada pemilu sebelumnya.
KPU perlu melakukan terobosan untuk mempersingkat semua tahapan pengadaan logistik.
JAKARTA – Pemerintah masih menunggu permohonan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang pengadaan logistik Pemilu 2024. Inpres ini akan dijadikan payung hukum dalam pengadaan logistik pemilu setelah terjadi perubahan masa kampanye dari 120 hari menjadi 75 hari. “Permohonan inpres itu akan kami lihat substansinya, seberapa besar itu dibutuhkan,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Sigit Pamungkas, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo