Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan sumbangan dana kampanye bisa jadi lahan bagi sistem politik ijon, atau sistem transaksional antara pemerintah dengan donatur. Menurutnya praktik seperti ini sudah terbukti banyak terjadi di Pilkada. Pada tingkat nasional, ia pun melihat potensi yang sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Jadi si calon kepala daerah itu memang tidak bermodal sebetulnya. Jadi diback up penuh oleh pengusaha, dengan catatan dia minta sesuatu nanti setelah (calon terpilih dan) memerintah,” ujar Siti saat dihubungi, Jumat 3 Mei 2019.
Tingkat nasional pun, kata Siti, punya potensi yang sama. Pasalnya para donatur dana kampanye tersebut memiliki peran yang penting. Karena para calon hampir semua tidak memiliki dana yang besar, untuk menutupi ongkos kampanye.
“Pemodal sejak awal bisa mendikte dengan modal modalnya itu. Memang mereka berperan penting, karena calon hampir tidak memiliki dana yang sebesar itu,” tuturnya.
Dana kampanye Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur Kamis 2 Mei lalu, diketahui didapat dari berbagai sumber. Yakni partai politik pengusung sebesar Rp 79 miliar. Sumbangan perorangan Rp 21 miliar. Lalu ada atas nama kelompok, dan badan usaha non-pemerintah. Dua kategori terakhir ini, diakui TKN sebagai penyumbang terbesar.
Sebanyak 40 perusahaan, yang menurut Trenggono salah satunya adalah PT Rakabu Sejahtera perusahaan milik Jokowi yang kini dipimpin kedua anaknya, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep, turut andil menyumbang. Total sumbangan dari perusahaan terkumpul Rp 253 miliar.
Adapun 17 penyumbang atas nama kelompok, menyumbang sebesar Rp 251 miliar. Kelompok ini pun menurut Trenggono digawangi oleh para pengusaha. Di antaranya ada dua kelompok olahraga dengan nama PT Tower Bersama Infrastructure Grup Tbk dan Teknologi Riset Global Investama.
Adapun Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf, Wahyu Sakti Trenggono menegaskan takkan ada bagi-bagi proyek dalam pemerintahan periode kedua Jokowi. Kendati penyumbang dana kampanye terbesar berasal dari korporasi, dan kelompok-kelompok pengusaha.
“Kalau ada yang mau main di situ (bagi-bagi proyek), ya asal berani, (akan) ditangkap KPK. Sekarang sudah gak zaman korupsi. Tapi kalau kebijakan, yes, pasti itu yang diminta,” ujar Trenggono di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 2 April 2019.