Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Penggagas KLB Demokrat Tak Akan Minta Moeldoko Mundur dari KSP

Darmizal mengklaim bahwa Moeldoko tak berdosa dalam urusan penyelenggaraan KLB Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang.

10 Maret 2021 | 09.48 WIB

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).  Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. ANTARA/Endi Ahmad
Perbesar
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. ANTARA/Endi Ahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat, Darmizal, mengatakan tak akan mendorong Moeldoko untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, bila keputusan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dinyatakan sah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Masalah jabatan Pak Moeldoko di KSP (ke depannya), hanya 3 pihak yang tahu, yaitu Pak Jokowi, dia sendiri, dan Tuhan," kata Darmizal, saat ditemui Tempo, Selasa, 10 Februari 2021 di kawasan Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyerahkan keputusan itu sepenuhnya pada Moeldoko sendiri yang saat ini menjabat dan juga pada Presiden Joko Widodo sebagai pemegang hak prerogatif. "Mau diapakan oleh presiden, kan presiden yang punya wewenang. Kami gak punya wewenang," kata Darmizal.

Meski begitu, Darmizal mengklaim bahwa Moeldoko tak berdosa dalam urusan penyelenggaraan KLB Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Karena itu, ia menilai tak ada urusannya jika Moeldoko harus mundur dari jabatannya hanya karena KLB itu melawan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Saya merasa paling bersalah. Karena sayalah yang menjadi arranger utama yang menjembatani orang-orang Partai Demokrat yang tadinya meminta beliau jadi pengayom partai," kata Darmizal.

KLB Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum sendiri sebenarnya belum dinyatakan sah secara hukum. Pasalnya, hingga saat ini pihak KLB belum menyerahkan hasil kongres pada pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM.

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus