Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA — Sejumlah akademikus dan pegiat hukum tata negara mempersoalkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencopot Aswanto sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Apalagi penggantian Aswanto dengan Guntur Hamzah itu dilakukan tanpa proses seleksi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo