Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengurusan HGU rawan korupsi.
Baru kali ini terbongkar pejabat BPN terlibat gratifikasi pengurusan HGU.
Modus korupsi dalam pengurusan lazim terjadi di berbagai daerah.
JAKARTA – Pengurusan hak guna usaha (HGU) perusahaan sawit di Riau terindikasi menjadi sasaran empuk bagi koruptor untuk menjalankan praktik rasuah. Indikasi ini paling terlihat dalam persidangan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir, yang didakwa menerima suap dan gratifikasi dari 15 perusahaan sawit. "BPN memiliki wewenang merekomendasikan surat keputusan HGU baru. Di sinilah Syahrir bermain," ujar Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Made Ali, Jumat, 23 Mei 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo