Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Mempertanyakan Alur Pengangkatan Penjabat Gubernur

Koalisi Masyarakat Sipil mempermasalahkan pengangkatan Achmad Marzuki sebagai penjabat Gubernur Aceh. Ada kecurigaan pengangkatan mayor jenderal purnawirawan itu tidak melalui alur yang sesuai dengan aturan.

16 Desember 2022 | 00.00 WIB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) saat melantik Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh, pada Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, 6 Juli 2022. Dok acehprov.go.id
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) saat melantik Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh, pada Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, 6 Juli 2022. Dok acehprov.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA – Pengangkatan Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sebagai penjabat Gubernur Aceh dipermasalahkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi curiga Achmad Marzuki memang sejak awal sudah dipersiapkan oleh pemerintah untuk menempati posisi itu. “Buktinya, pengangkatan dia hanya berselang sekitar empat hari setelah pengunduran dirinya dari TNI,” kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Muhammad Qodrat, kemarin, 15 Desember 2022.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus