Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sosial

Benang Kusut Perkawinan Anak

Revisi UU Perkawinan tak menghentikan kasus perkawinan anak. Penyebabnya dari kehamilan, budaya patriarki, sampai krisis iklim.

7 Juli 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi perkawinan anak. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi perkawinan anak. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kehadiran UU Kekerasan Seksual dan revisi UU Perkawinan tak menghapus kasus perkawinan anak.

  • Peneliti dari Universitas Indonesia mengidentifikasi sejumlah penyebabnya, dari kehamilan, budaya partriarki, sampai krisis iklim.

  • Perlu perubahan cara pandang yang radikal untuk menghentikan perkawinan anak.

Perkawinan anak membawa dampak buruk bagi masa depan anak, khususnya untuk anak perempuan. Perempuan yang menikah di usia anak berisiko besar mengalami gangguan kesehatan reproduksi, kematian ketika melahirkan, putus sekolah, kekerasan, kesehatan mental, dan rentan kemiskinan.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus