Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pesohor, termasuk politikus dan musisi terdaftar di Kabinet Merah Putih, pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sebagai pejabat publik, para anggota kabinet Merah Putih berkewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui, beberapa menteri di kabinet Prabowo sudah pernah melaporkan LHKPN karena sebelumnya menduduki posisi strategis, tetapi sebagian lainnya adalah nama-nama baru. Lantas, berapa harta kekayaan pesohor, politikus dan musisi di kabinet Prabowo-Gibran Rakabuming Raka?
1. Raffi Ahmad
Pada dasarnya, kekayaan Raffi Ahmad belum bisa diketahui secara pasti karena belum ada di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kendati demikian, Raffi bersama istrinya, Nagita Slavina diperkirakan memiliki kekayaan mencapai Rp 3 triliun di bawah bendera Rans Entertainment. Pendapatan YouTube Rans Entertainment berkisar antara Rp 270 juta sampai Rp 4,3 miliar per bulan. Raffi Ahmad juga dikenal sebagai host atau presenter dengan honor mencapai 5,5 miliar. Selain itu, sumber kekayaan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina berasal dari usaha, seperti Mari Beach Club, serta clothing line @naslbynagitaslavina, @mylk.kidswear, dan @nagitaslavina.co.
2. Yovie Widianto
Seperti diketahui, Yovie sudah lama berkiprah di dunia musik. Yovie debut dengan grup musiknya, Kahitna sejak 1986. Menurut Youtubers.me, pendapatan Yovie Widianto hanya dari Youtube saja mencapai US$85.700 - US$514.000, atau antara Rp 1,1 miliar hingga Rp8,02 miliar dengan 305.000 pelanggan atau subscriber dan 228 juta lebih penonton. Pendapatan tersebut belum termasuk royalti musik dan hasil dari karya-karya lainnya seperti kolaborasi atau iklan, serta harta lainnya.
3. Yusril Ihza Mahendra
Yusril terpantau memiliki harta sebesar Rp 1.623.362.911 ketika di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 31 Mei 2007. Apabila dirincikan, Yusril memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 20.310.000, alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 105.000.000, Peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya sebesar Rp 94.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 1.328.677.000, dan Giro dan kas lainnya senilai Rp 75.375.911.
4. Airlangga Hartarto
Airlangga terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 26 Maret 2024, ketika masih menjabat sebagai Menko Bidang Perekonomian Kabinet Indonesia Maju Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, yaitu mencapai Rp 411.677.681.844. Adapun harta kekayaan Airlangga terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 107.895.026.002, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.895.000.000, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 873.500.000. Adapula surat berharga sebesar Rp 56.434.996.702, kas dan setara kas sebesar Rp 305.846.483.361, harta lainnya sebesar Rp 16.637.735.150, dan utang sebesar Rp 78.905.059.371.
5. Erick Thohir
Berdasarkan LHKPN-nya, Erick memiliki total kekayaan sebesar 2.313.421.974.354 per 27 Maret 2024. Adapun hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 419.672.160.071, alat transportasi dan mesin senilai Rp 4.969.000.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 28.577.250.000. Ada juga surat berharga sebesar Rp 1.722.549.424.100, kas dan setara kas sebesar Rp 192.352.100.954, harta lainnya sebesar Rp 149.064.113.376, dan utang sebesar Rp 203.762.084.147, dan
6. Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Maret 2024 dengan total kekayaan senilai Rp 79.841.692.348. Adapun rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 48.985.882.232, alat transportasi dan mesin senilai Rp 204.818.000, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 446.520.000. Adapula surat berharga sebanyak Rp 24.280.729.197, kas dan setara kas sebanyak Rp 15.455.386.047, dan utang: Rp 9.531.643.128.
KHUMAR MAHENDRA | MEUTIA MURTI DEWI | MELYNDA DWI PUSPITA | ID.YOUTUBERS.ME
Pilihan Editor: Gaji Setara Menteri, KPK Sebut Utusan Khusus Presiden Termasuk Raffi Ahmad Patut Lapor LHKPN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini