Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bupati Garut Aceng H.M. Fikri alias Aceng Fikri, berencana kembali bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini rencananya digelar pada November mendatang. "Sudah ada komunikasi dengan partai politik," ujar Aceng yang enggan menyebutkan partai pengusung itu, pada Minggu 21 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Aceng Fikri sempat menjadi buah bibir. Dia dimakzulkan atas permintaan para wakil rakyat pada 2013, karena menikah siri selama empat hari dengan Fani Oktora, 18 tahun. Bahkan Mahkamah Agung juga memutus Aceng bersalah karena melanggar Undang-undang Pernikahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kala itu Aceng bersama Dicky Candra menjadi orang nomor satu di Garut melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2008 dalam putaran ke dua. Sebelum Aceng dilengserkan, Dicky Candra terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati pada 2011.
Aceng mengaku percaya diri untuk kembali memimpin Kabupaten Garut. Alasannya karena memiliki modal dukungan loyalis dari masyarakat. Itu dibuktikan dalam pemilihan umum (Pemilu) pada Februari 2024 kemarin. Saat mencalonkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ia mendapatkan perolehan suara sekitar 200 ribu.
Dukungan masyarakat Garut juga tidak berubah sejak Aceng mencalonkan Bupati pada 2008. Jumlah dukungan kala itu mencapai 170 ribu suara. Tak hanya itu, pendukungnya pun mengantarkan Aceng ke Senayan menjadi anggota DPD periode 2014-2019, setelah dilengserkan dari Bupati Garut.
Saat ini, sejumlah tokoh telah menyatakan diri untuk mendampingi Aceng maju dalam Pilkada sebagai calon Wakil Bupati. Mereka diantaranya berasal dari kalangan Politisi, Pengusaha dan juga Selebritis.
Namun, Aceng mengaku belum menentukan apakah akan menjadi kontestan di Pilkada ini melalui Partai Politik atau jalur Independen. "Masih menunggu restu keluarga. Apalagi sekarang masih nuansa lebaran dan kemarin baru beres ikut pemilu," ujar Aceng.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, membenarkan ada kemungkinan Aceng Fikri mengikuti Pilkada. "Tim Aceng Fikri telah berkonsultasi dengan KPU mengenai pencalonan perseorangan," ujarnya.
Dian mengaku sedikitnya ada tiga tim dari calon Independen yang telah berkonsultasi dengan KPU. Selain Aceng juga ada Mantan Bupati Garut Agus Supriadi. Sebelumnya Agus dicopot dari jabatannya pada 2007 karena kasus korupsi.
Untuk calon Independen ini, lanjut Dian, setidaknya harus memiliki dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah pemilih atau sekitar 129 ribu. Dukungan ini harus tersebar di 50 persen kecamatan di Garut yang berjumlah 42. "Pendaftaran calon Independen akan dimulai pada 5 Mei mendatang," ujarnya.