Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Dua saksi dalam persidangan terdakwa mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, mengungkapkan dugaan keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno, dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan pernah diminta Eddy mengirim sesuatu kepada Nurhadi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo