Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Petugas Haji Diminta Siaga Selama Mabit di Mina

Hilman Latief meminta petugas haji siaga selama fase menginap (mabit) di Mina karena merupakan fase yang padat dan banyak yang kelelahan.

10 Juli 2022 | 13.00 WIB

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Perbesar
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Mekkah - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief meminta petugas haji siaga selama fase menginap (mabit) di Mina karena merupakan fase yang padat dan banyak yang kelelahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Fase ini akan berlangsung hingga 13 Dzulhijah. Sehingga petugas harus tetap konsentrasi dan siaga membantu jamaah," kata Hilman di Mina, Minggu 10 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jamaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, berada di Mina hingga 12 Dzulhijah untuk nafar awal dan 13 Dzulhijah untuk nafar tsani.

Selama di Mina, selain menginap, jamaah melempar jumrah, ula, wustha, dan aqabah. "Mina termasuk fase padat dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. Saya minta seluruh petugas untuk siaga di pos masing-masing demi melayani jamaah," katanya.

Kesiagaan petugas, kata Hilman, sangat penting. Sebab, tidak jarang jamaah pada fase ini kelelahan saat perjalanan ke jamarat. Selain itu, ada saja jamaah yang membutuhkan bimbingan saat lontar jumrah.

"Jadi kesiagaan mengawal yang sakit dan kelelahan di jalan perlu diperkuat," katanya seraya menambahkan kursi roda juga harus disiagakan di pertengahan jalur jalan kaki, jalur ke arah jamarat, khususnya sebelum dan sesudah terowongan.

Hilman menambahkan, proses penempatan petugas di pos-pos strategis akan dilakukan secara terpola dengan rasio yang proporsional sehingga penempatan petugas lebih merata.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus