Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

13 Juli 2018 | 05.07 WIB

Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Perbesar
Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu memproses 3.133 laporan dan temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2018. Data tersebut tercatat oleh Bawaslu sampai 12 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Secara keseluruhan tercatat di kami ada 3.133 laporan masyarakat dan temuan pengawas di lapangan terkait dugaan pelanggaran Pilkada," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo di Gedung Bawaslu pada Kamis, 12 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 3.133 dugaan pelanggaran tersebut diperoleh dari hasil temuan pengawas lapangan sebanyak 2.038 dugaan, sedangkan sisanya dari laporan masyarakat, pasangan calon dan pemantau pemilu sebanyak 1.095 laporan.

Adapun rincian laporan dan temuan tersebut terdiri atas 291 pelanggaran pidana, 853 pelanggaran administrasi, 114 pelanggaran kode etik, dan 712 pelanggaran hukum lainnya yang menyangkut keterlibatan aparatur sipil negara. Sementara itu, 619 lainnya dikategorikan tidak terbukti sebagai pelanggaran setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu.

"Tahapan penyelenggaraan tertinggi terjadi di tahapan kampanye. Jadi selama tahapan pendaftaran sampai rekapitulasi, setelah kami rekap, kemudian kami dapatkan pelanggaran tertinggi terjadi di tahapan kampanye, yaitu sebanyak 1.333 dugaan pelanggaran," kata Ratna.

Ratna menyebutkan dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah 220 laporan masyarakat dan 286 temuan pengawas pemilu. Dugaan pelanggaran tersebut antara lain politik uang dan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon kepala daerah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan 41 anggota pengawas di daerah mengalami kerugian selama pelaksanaan tahapan pilkada serentak pada 27 Juni lalu, yakni meninggal dunia, kecelakaan dan mendapat ancaman.

"Kategori meninggal dunia dari tahapan awal ada 19 personel, kecelakaan ada sembilan orang, dan yang mendapat intimidasi dari tim sukses maupun pihak-pihak lain itu ada 13 orang," kata Abhan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus