Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pilkada 2018, KPK Ingatkan Tim Sukses Tak Bagi Proyek

KPK mengingatkan tim sukses para calon peserta Pilkada 2018 agar tak memanfaatkan ruang untuk dapat proyek pasca perhelatan pemilu.

24 Januari 2018 | 11.53 WIB

Ilustrasi Pilkada 2018
Perbesar
Ilustrasi Pilkada 2018

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Para tim sukses pendukung pasangan calon dalam Pilkada 2018 jangan diberi ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan apabila pasangan terpilih memenangi pemilihan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu dikhawatirkan akan membuka celah praktik korupsi yang berujung pada permasalahan yang melibatkan kepala daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan para kandidat kepala daerah agar tidak memanfaatkan tim suksesnya untuk turut serta melakukan perbuatan korupsi setelah terpilih sebagai pimpinan daerah.

“Kami ingatkan relasi antara tim sukses, dengan calon kepala daerah jangan sampai pengaruhi kebijakan apalagi kerja sama dengan kepala daerah. Dalam kasus Kebumen, relasi ini berlanjut pada kerja sama bagi-bagi proyek,” ujarnya, Selasa 23 Januari 2018.

Para calon peserta Pilkada 2018, menurut Febriansyah,  harus berpolitik secara bersih dan memastikan bahwa mereka tidak memiliki kesepakatan tertentu terkait pendanaan politik misalkan dengan membagi proyek setelah terpilih dan melibatkan tim sukses.

“Harap kejadian seperti di Kebumen ini bisa jadi pedoman dan pembelajaran bagi semua calon kepala daerah,” kata jubir KPK ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus