Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pilkada Berlanjut

Pengawas pemilihan tak berdaya menindak pelanggar protokol kesehatan di lapangan.

25 September 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pasangan calon kepala daerah didapati masih melanggar protokol kesehatan saat rapat pleno dan pengambilan nomor urut, kemarin. Misalnya, pasangan calon kepala daerah untuk pemilihan Wali Kota Makassar menggelar konser musik sebelum mengikuti pengundian nomor urut di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui siaran langsung pengundian oleh KPU, Tempo juga mendapati pendukung pasangan calon itu tak menaati kewajiban menjaga jarak minimal 1 meter. Bahkan ada sejumlah anggota tim sukses yang berangkulan ketika bertemu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi Pemilihan Umum Makassar, Gunawan Mashar, mengatakan lembaganya hanya bisa mengimbau jika menemukan pelanggaran. Lalu temuan itu diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). “Saya kira seharusnya tanggung jawab pasangan calon harus jaga jarak minimal 1 meter,” katanya, kemarin.

Pelanggaran lain, puluhan anggota tim sukses pasangan calon masuk ke tempat acara. Padahal Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 membatasi hanya pasangan calon dan seorang penghubung yang boleh masuk ke ruangan.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, mengatakan akan menyampaikan pelanggaran itu kepada KPU setempat. Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Iman Hud, mengakui sulit untuk menegakkan protokol kesehatan di daerahnya. “Karena semua kalangan melanggar, mulai wartawan hingga pejabat. Susah jaga jarak, berat,” kata Iman.

Di Sleman, Yogyakarta, pengundian nomor urut tiga pasangan calon juga diwarnai ketidakpatuhan. Koordinator Divisi Hukum Bawaslu setempat, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan kerumunan terjadi di luar area Gedung Serbaguna Sleman, lokasi pengundian nomor urut. Keramaian berasal dari para pendukung kandidat. Dalam pilkada Sleman, KPU menetapkan tiga pasangan calon peserta pemilihan, yaitu Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa; Sri Muslimatun-Amin Purnama; serta Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq.

Arjuna sempat merekomendasikan agar rapat pleno KPU ditunda hingga massa membubarkan diri. Tapi KPU tetap melanjutkan acara karena penghubung kandidat berjanji akan membubarkan kerumunan tersebut. “Tapi ternyata kerumunan tak bubar. Faktanya, mereka bikin flash mob dan bernyanyi-nyanyi bersama,” ujar Arjuna.

Ia mengatakan Bawaslu akan mengkaji temuan tersebut. Menurut dia, kerumunan terjadi karena regulasi baru terbit pada Rabu malam lalu, sehingga belum dipahami.

Kerumunan serupa terjadi saat pengambilan nomor urut pasangan Muhammad Idris-Imam Budi Hartono serta Pradi Supriatna-Afifah Alia di gedung serbaguna Perumahan Raffles Hills, Cimanggis, Depok. Tempo mendapati kandidat diiringi belasan pendukungnya. Meski imbauan disiplin protokol kesehatan disampaikan melalui pengeras suara, massa tetap berkumpul. Petugas keamanan hanya memperhatikan dan berjaga di sekitar gedung.

Selepas acara, pasangan Idris dan Imam menemui wartawan. Saat keduanya berbicara, keluarga dan pendukung mereka berkerumun dengan jarak tak mencapai 1 meter. Kondisi serupa terjadi ketika pasangan Pradi-Afifah berbicara kepada media.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Depok, Dede Selamet Permana, mengklaim penyelenggara sudah melaksanakan mekanisme yang ketat untuk mencegah kerumunan. Namun, saat dikonfirmasi ihwal temuan Tempo, Dede mengatakan regulasi baru KPU masih perlu disosialisasi. “Kami juga belum pleno terkait dengan penerapan pasal-pasal tersebut. Pihak pasangan calon juga perlu dikondisikan,” kata Dede.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, berdalih belum bisa berkomentar ihwal tingkat kepatuhan pasangan calon terhadap protokol kesehatan. Ia mengatakan lembaganya masih mengumpulkan laporan dari pengawas pemilu di daerah. “Belum bisa berkomentar karena data masih dikumpulkan,” katanya.

DIDIT HARYADI (MAKASSAR) | ADE RIDWAN (DEPOK) | ROBBY IRFANY

 


Pelanggaran Lagi

Pelanggaran protokol masih saja terjadi dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Dalam tahapan pengundian nomor urut calon, kemarin, masih ada yang menggelar konser musik, dan ada sejumlah pelanggaran protokol kesehatan lainnya. Berikut ini rinciannya.

Makassar, Sulawesi Selatan

- Peserta rapat pleno pengundian nomor urut kandidat pilkada melampaui ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

- Tim pendukung pasangan calon tak menaati protokol jaga jarak.

- KPU setempat menghelat konser musik, dan personel grup sempat tidak menggunakan masker.

 

Sleman, Yogyakarta

- Tim pendukung membawa tim sukses sehingga menciptakan kerumunan di luar lokasi rapat pleno pengundian nomor urut.

- Rapat pleno tetap dilanjutkan meski kerumunan belum dibubarkan.

 

Depok, Jawa Barat

- Salah satu kandidat membawa belasan pendukung saat menghadiri rapat pleno pengundian nomor urut.

- Semua pasangan kandidat tak menaati protokol jaga jarak.

ROBBY IRFANY

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus