Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemimpin sebelumnya, warga tingkat desa memiliki sarana dengan melakukan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades. Tidak seperti pemilihan tingkat daerah ataupun provinsi, antusias pemilihan tingkat desa tidak sebesar pada tingkat-tingkat tersebut.
Selain animo masyarakat yang kurang tinggi, yang mencalonkan sebagai kepala desa juga bisa dibilang cukup rendah. Biasanya banyak terjadi calon inkumben dalam pemilihan kepala desa. Jika sudah terjadi hal seperti ini, biasanya calon inkumben akan menyiapkan calon boneka dari istri, anak, keluarga atau kolega mereka menjadi calon kepala desa siap kalah.
Persitiwa ini terjadi saat pemilihan kepala desa di Desa Majasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Adapun calon kepala desa yang ikut dalam pesta demokrasi tingkat desa ini yaitu ibu dan anak, Lely Uliyah dan Clara Bening Gilang Pertiwi.
Kedua calon ibu Kades ini memiliki hubungan Ibu dan anak. Lely yang mendapat nomor urut 01 merupakan ibu dari Clara yang mendapat nomor urut 2. Lely Uliyah sengaja mengandeng anaknya itu untuk menghindari kekosongan calon di desa tempat tinggalnya.
Pilkades ini biasa disebut dengan Pemilihan Kuwu atau Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digelar di 171 desa yang dilakukan pada 2 Juni 2021. Pencalonan ini merupakan kali pertama bagi mereka berdua.
Selain Lely dan Clara, mundur ke tahun 2013 lalu, Kumaidi, Calon Kepala Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal, Jawa Tengah ini menjadikan istrinya Faizah sebagai calon kades dalam pilkades yang berlangsung 14 November 2013. Hal ini dilakukannya karena lawan sebelumnya gagal dalam persyaratan administrasi. Walaupun menjadikan istrinya menjadi lawan, Kumaidi mampu memenangiPilkades tersebut.
Selain pertarungan antara ibu dan anak atau suami dan istri, Pilkades unik juga terjadi pada 2018 lalu di Karangpandan, Kabupaten Malang. Keunikannya dari Pilkades ini yaitu, calon Kades memiliki nama yang sama. Kedua calon tersebut yaitu Djumain, S.E yang memiliki nomor urut 1 dan Djumain yang memiliki nomor urut 2.
Bukan itu saja, duo Djumain ini juga memiliki kesamaan pada bulan dan tahun lahirnya. Djumain nomor urut 1 lahir pada tanggal 14 Desember 1957, sedangkan Djumain nomor urut 2 lahir pada tanggal 20 Desember 1957. Selain itu, keduanya juga memiliki wajah yang mirip ditambah dengan kumis tebal yang mereka miliki.
Dan, pada November 2019 lalu, Pilkades Bantarsari, Rancabungur, Kabupaten Bogor diikuti pasangan suami istri, Lukmanul Hakim dan Silfiyani. Sang suami, Lukman, unggul telak dari istrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pak Lukman yang menang, karena masyarakat yang mengusung beliau," kata Ketua Panitia Pilkades Bantarsari Syamsuri Baresga saat itu. Dari penghitungan suara, Lukman unggul sepuluh kali lipat dari dari perolehan suara istrinya. Lukman meraih 2.737 suara, sedangkan Silfiani hanya meraih 287 suara. Adapun suara tidak sah 86 suara dan tidak tercoblos atau blanko 108 surat suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Silfiani tentu saja mengakui hasil pilkades itu, kemenangan suaminya yang merupakan calon inkumben kepala desa tersebut. "Pelaksanaannya cukup melelahkan ya, tapi membahagiakan," katanya. Ia tidak menang tapi tentu tak kalah juga.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Ibu dan Anak Bersaing di Pilkades Majasari Indramayu, Kok Putrinya Tak Mencoblos