Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik wacana pemerintah memberikan bantuan sosial atau bansos untuk keluarga miskin baru akibat judi online. Dia menuntut adanya pengawasan atas kebijakan itu, termasuk daftar penerima bantuan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS," kata HNW saat ditemui dalam acara Tebar Kurban di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Selasa, 18 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun pemerintah menegaskan bahwa korban judi online bukanlah pemain judi online itu sendiri, melainkan keluarga terdampak akibat judi online.
Menurut HNW, pemerintah harus memastikan bansos yang diterima para korban judi online dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dia khawatir bansos itu akan digunakan dalam permainan judi online berikutnya.
"Kalau pun diberikan, jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya. Itu tidak boleh terjadi," tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR itu juga mengimbau agar para penerima bansos membelanjakan bansos untuk kebutuhan sehari-hari. "Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka," ucapnya.
Tak sampai di situ, HNW turut membandingkan langkah pemerintah di negara tetangga menghadapi pelaku judi online. Alih-alih memberikan bansos, HNW mendorong adanya sanksi secara hukum.
"Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos, tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sepakat korban judi online bisa memperoleh bantuan sosial atau bansos untuk sementara waktu. Menurut Habiburokhman, pemberian bansos bisa membantu melepaskan ketergantungan korban terhadap judi online.
“Jadi kalau dia bisa survive, artinya dia bisa kurang keinginannya beradu nasib dengan judi online,” kata Habiburokhman dalam pesan video yang diterima Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Legislator fraksi Gerindra ini mengatakan pemberian bansos penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri. Di samping itu, kata dia, pemberian bansos ini sebagai upaya penanganan judi online secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. “Kami sepakat sekali (bansos),” ujar Habiburokhman.
Kebijakan ini bermula ketika Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online bisa mendapatkan bansos. "Kami sudah banyak memberikan advokasi, mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Juni 2024.
Muhadjir mengatakan sudah banyak korban judi online dan tidak hanya segmen masyarakat tertentu seperti masyarakat kelas bawah saja. "Tapi juga masyarakat (kelas) atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena,” ujar Muhadjir.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | EKA YUDHA SAPUTRA | IHSAN RELIUBUN | DANIEL A. FAJRI