Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menghadirkan juru bahasa isyarat dalam setiap jumpa pers untuk memberikan edukasi dan informasi bagi difabel rungu dan tuli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kehadiran juru bahasa isyarat ini merupakan program seratus hari Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengedukasi masyarakat. "Jadi setiap rilis harus menggunakan bahasa isyarat," kata Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 18 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yusri Yunus menjelaskan, salah satu skala prioritas dalam edukasi itu termasuk menyampaikan informasi kepada penyandang disabilitas. "Makanya bahasa isyarat itu harus ada," ucapnya.
Anggota Pusat Bahasa Isyarat Indonesia menunjukan gambar ilustrasi isyarat yang terdapat pada bahasa isyarat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (13/04). TEMPO/Dasril Roszandi
Juru bahasa isyarat di Polda Metro Jaya, Andhika Pratama mengapresiasi upaya kepolisian dalam menghadirkan penerjemah bahasa isyarat dalam setiap jumpa pers. "Masyarakat dan komunitas tuli membutuhkan informasi untuk menambah wawasan," katanya.
Andhika Pratama bernaung dalam Pusat Layanan Bahasa Isyarat. Selain Mabes Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya, menurut dia, sejumlah instansi pemerintah telah mengundang juru bahasa isyarat untuk hadir dalam kegiatan mereka. Lembaga itu antara lain Kantor Staf Presiden, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan beberapa kementerian.