Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, tengah memburu sejumlah pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual warga NTT sebagai tenaga kerja ilegal. Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Sumba Barat, Brigadir Kepala Martin Ndjuru Manna, mengatakan timnya kesulitan mengejar pelaku karena mereka berdomisili di luar NTT. "Ada pelaku lapangan di Jawa Tengah. Ada juga indikasi pihak sponsor di daerah Sumatera," kata Martin kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo