Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polisi Tahan Anggota Dewan Tersangka Pelecehan Seksual

Polisi menahan anggota DPRD Timor Tengah Selatan dari Fraksi NasDem, Jean Neonufa, karena diduga tersangkut kasus pelecehan seksual. Tersangka membantah dan berencana melaporkan balik.

6 Mei 2021 | 00.00 WIB

Jean E. Mineonufa. Istimewa
Perbesar
Jean E. Mineonufa. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Polres Timor Tengah Selatan menahan anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Jean Neonufa.

  • Partai NasDem bakal menerapkan sanksi pelanggaran etik.

  • Jean berencana melaporkan balik.

KUPANG – Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi NasDem yang juga mantan Ketua DPRD Timor Tengah Selatan, Jean Neonufa. Polisi menetapkan Jean sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial DLS asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat. "Iya, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Timor Tengah Selatan, Inspektur Satu Hendricha Bahtera, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Jean dilaporkan oleh DLS lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas payudaranya. Jean dijerat dengan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sub Pasal 281 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Jean, yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, diperiksa sejak Senin siang hingga malam hari. Penyidik juga memeriksa keterangan sejumlah saksi yang melihat tindakan itu di tempat kejadian terkait dengan kasus pelecehan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan kronologi kejadian, pada 11 April 2021, Jean bertamu ke rumah DLS, bidan di Puskesmas Kota So'e. Saat itu, Jean dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman beralkohol. Menurut polisi, aksi pelecehan itu disaksikan orang lain yang ada di teras rumah tersebut. Korban lalu melaporkan pelecehan itu ke polisi.

Selain diancam pidana, Jean bakal dikenai sanksi etik. Ketua Partai NasDem Nusa Tenggara Timur, Raymundus Sau Fernandez, mengatakan partai akan membentuk tim untuk mengusut pelanggaran etik yang dilakukan Jean. "Pasti kami tindak terhadap kader partai yang melanggar norma. Tidak tertutup kemungkinan hukumannya berat. Kami berkoordinasi karena prosesnya berjenjang," ujar Raymundus, kemarin. Namun dia tidak menyebutkan secara detail sanksi yang bakal dikenakan terhadap Jean.

Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan. Google Maps

Raymundus menyatakan segera meminta kronologi kejadian dari pengurus Partai NasDem di Timor Tengah Selatan. NasDem, kata dia, belum bertindak karena pengurus daerah akan berkoordinasi dengan pengurus pusat partai.

Adapun Jean membantah tuduhan bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap DLS. Dia mengklaim hanya memegang pundak DLS saat sejumlah pemuda mendatangi rumah DLS karena disangka ada keributan. Dia mengatakan hendak berangkat mencuci mobil di dekat rumah DLS. Saat itu, dia melihat DLS bersama suami dan saudaranya sedang duduk di teras rumah. Jean kemudian singgah bertamu sejenak ke rumah DLS.

Saat mobil dicuci, musik di mobil diputar dengan keras, sehingga sejumlah pemuda di sekitar lokasi yang mengenalnya mendatangi dan menanyakan apakah ada keributan. DLS, menurut Jean, kesal terhadap sejumlah pemuda tersebut. DLS bangun berdiri dan balik menanyakan siapa yang mau menyerang. "Saat melihat kondisi itu, saya lalu memegang pundak DLS dan memintanya tenang dan duduk. Nanti saya yang bicara dengan pemuda-pemuda itu," Jean menjelaskan.

Saat magrib, Jean mengaku menerima telepon dari orang tuanya yang marah-marah karena telah membuat onar di rumah DLS. Jean lalu kembali ke rumah DLS guna mengklarifikasi keributan itu. "Tapi, saat tiba di rumah DLS, sudah ada polisi sehingga diminta diselesaikan di Polres," kata Jean. Di Polres, Jean telah mengklarifikasi semuanya. Dia berencana melaporkan balik DLS ke polisi setelah urusan pertemuan partai selesai. 

YOHANES SEO
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Indra Wijaya

Indra Wijaya

Bekarier di Tempo sejak 2011. Alumni Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ini menulis isu politik, pertahan dan keamanan, olahraga hingga gaya hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus