Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel dan Baut di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kabel tembaga di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dicuri. Polisi menyebut enam pelaku kini telah dibekuk.

6 Juni 2023 | 23.16 WIB

Polisi berjaga di perlintasan dengan kabel listrik bertegangan listrik 27,5 kV untuk sumber tenaga Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi yang akan melakukan uji coba dari Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sampai Stasiun Halim Jakarta, 23 Mei 2023. CIT inspeksi telah melakukan beberapa kali uji coba kecepatan tinggi dari Bandung ke Jakarta. Setelah menjalani uji fungsi secara penuh dalam beberapa bulan ini, kereta cepat Jakarta Bandung direncanakan akan beroperasi secara komersial pada Agustus mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Polisi berjaga di perlintasan dengan kabel listrik bertegangan listrik 27,5 kV untuk sumber tenaga Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi yang akan melakukan uji coba dari Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sampai Stasiun Halim Jakarta, 23 Mei 2023. CIT inspeksi telah melakukan beberapa kali uji coba kecepatan tinggi dari Bandung ke Jakarta. Setelah menjalani uji fungsi secara penuh dalam beberapa bulan ini, kereta cepat Jakarta Bandung direncanakan akan beroperasi secara komersial pada Agustus mendatang. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap enam anggota komplotan pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pencurian itu dilakukan di wilayah Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Wakil Kepala Polres Karawang Komisaris Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis, 1 Juni 2023. "Ada enam pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian proyek strategis nasional PT Kereta Cepat Indonesia Cina itu," kata Prasetyo saat ekspos penungkapan kasus itu di Karawang pada Selasa, 6 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keenam pelaku pencurian tersebut, di antaranya berinisial KM (27) warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang yang merupakan petugas keamanan proyek. Kemudian pelaku lainnya berinisial SF (23), DW (46), EN (38), MW (46) dan AA (38).

Menurut Kompol Prasetyo, kasus ini terungkap saat petugas berpatroli di lokasi, dan mendapati kabel tembaga cetenary overhead dan baut yang terpasang untuk kereta cepat yang ada di lokasi itu telah hilang.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah pihak, serta berupaya mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian di lokasi proyek kereta api cepat.

Prasetyo menyampaikan, pada awalnya pihaknya menangkap empat pelaku pencurian di lokasi proyek kereta api cepat itu di wilayah Kecamatan Ciampel.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan itu berkembang, dan polisi langsung memburu serta melakukan penangkapan dua pelaku lainnya di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur.

"Kini keenam pelaku itu ditahan di Mapolres Karawang," kata dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu, di antaranya dua unit gergaji besi, satu buah gergaji biasa, empat buah rompi, satu karung kabel tembaga, satu kendaraan roda empat dan satu kunci pipa besar (pelepas baut).

Sementara itu, aksi pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta api cepat itu terjadi saat dilakukan pemadaman listrik di jalur rel kereta api cepat tersebut.

Pelaku yang merupakan petugas keamanan proyek membocorkan informasi pemadaman listrik itu, untuk melancarkan pada pelaku melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, kata dia, para pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus