Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Motif Masih Samar

Pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di sebuah wisma di kawasan Kaliurang berhasil ditangkap tim Polda DIY.

21 Maret 2023 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menangkap pelaku dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A, 34 tahun, yang terjadi di sebuah wisma Jalan Kaliurang, Pakem Sleman Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaku sudah kami tangkap siang ini di Temanggung, Jawa Tengah, statusnya saat ini tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra Selasa 21 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nuredy belum membeberkan detil sosok pelaku, motif dan kronologi penangkapan itu. Ia hanya membeberkan jika usia pelaku sekitar 23-24 tahun.

Pelaku ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Temanggung. Sehari-hari pelaku bekerja di sebuah perusahaan jasa di Yogyakarta dan menangani urusan persewaan tenda.

"Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap," kata Nuredy yang mengatakan tersangka sejauh ini merupakan pelaku tunggal.

Sebelumnya, kepolisian telah menggeledah kos pelaku di wilayah Ngaglik, Sleman Yogyakarta.

Namun Nuredy lantas mengklarifikasi jika yang digeledah bukan kos pelaku, melainkan semacam mess atau rumah tinggal karyawan yang disediakan perusahaan tempat pelaku bekerja.

"Saat ini kepada tersangka masih kami lakukan penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi kasus ini," kata Nuredy yang menyebut sebanyak tujuh saksi diperiksa dalam kasus itu.

Dari hasil penangkapan itu, kata Nuredy, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justicia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. 

"Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, mohon sabar kami upayakan 1x24 jam ini kami selesaikan penyelidikan untuk kemudian disampaikan ke publik," kata dia.

Korban yang merupakan janda beranak dua warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta itu ditemukan tewas pada Ahad,19 Maret 2023 dengan tubuh terpotong menjadi tiga bagian besar serta sedikitnya 62 potongan kecil.

Polisi menyebut hasil otopsi sementara dokter RS Bhayangkara Polda DIY, kematian korban dipicu luka sayatan di leher sepanjang 20 sentimeter, dengan lebar 4 sentimeter dan kedalaman 9 sentimeter.

Sosok A merupakan janda cerai dengan dua orang anak masing masing masih duduk di kelas 1 sekolah dasar berusia 8 tahun dan adiknya berusia sekitar 1 tahun.

Korban dan pelaku disinyalir saling kenal karena mereka masuk ke wisma itu secara bersamaan pada Sabtu, 18 Maret 2023. Kematian A diketahui setelah polisi bersama warga dan pengelola wisma menerobos paksa ke dalam kamar. Hal itu dilakukan setelah pengelola wisma curiga karena A tak menunjukkan aktifitas apa pun sepanjang Ahad itu sementara teman prianya pergi. 

Identitas A diketahui sebagai warga Kota Yogyakarta setelah polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya di dalam kamar. Polda DIY pun memulai penyelidikan kasus mutilasi ini dari alat bukti di lokasi tersebut. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus