Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Ketika Peniup Peluit Jadi Tersangka

Polres Cirebon menetapkan bendahara desa yang menjadi pelapor kasus dugaan korupsi di desanya sebagai tersangka. Berbagai pihak menyesalkan penetapan tersangka ini.

22 Februari 2022 | 00.00 WIB

Nurhayati. istimewa
material-symbols:fullscreenPerbesar
Nurhayati. istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pengacara Nurhayati mengadu dan meminta perlindungan saksi kepada LPSK setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kepolisian Resor Cirebon.

  • Nurhayati awalnya melaporkan dugaan korupsi di desanya ke Ketua BPD.

  • Langkah penyidik kepolisian yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka korupsi atas kasus yang dilaporkannya bertentangan UU.

JAKARTA – Kepolisian Resor Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menuai kritik setelah menetapkan whistleblower atau peniup peluit kasus korupsi sebagai tersangka. Adalah bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Nurhayati, yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Desa Citemu pada 2018-2020. Nurhayati merupakan pihak yang pertama kali membongkar dugaan korupsi ini hingga dilaporkan ke kepolisian.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus