Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Politikus PDIP Minta Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Tak Ditunda

Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy berharap pembahasan jadwal Pemilu 2024 bisa berjalan sebelum anggota KPU baru terpilih pada April 2022.

19 November 2021 | 03.03 WIB

Ketua KPU RI Arif Budiman mengetuk palu saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 secara lengkap untuk 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Ketua KPU RI Arif Budiman mengetuk palu saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 secara lengkap untuk 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai pembahasan jadwal Pemilu 2024 tidak perlu diundur atau dibahas oleh anggota KPU periode 2022-2027. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Saya menilai dengan melihat pertemuan antara anggota KPU dan Presiden Jokowi beberapa hari lalu, opsi memundurkan pembahasan jadwal Pemilu 2024 tidak perlu," ujar Rifqinizamy, Kamis, 18 November 2021.

Dia menyebut ada anggota Komisi II DPR yang menginginkan pembahasan jadwal Pemilu 2024 dilakukan ketika anggota KPU periode 2022-2027 terpilih. Namun, menurut dia, jumlahnya tak banyak. 

Hal itu, ujar Rifqinizamy, karena anggota KPU periode 2022-2027 baru terpilih pada April 2022 sehingga waktunya masih cukup lama. "Komisi II DPR berupaya jadwal Pemilu 2024 dibahas di masa sidang ini karena partai-partai politik berpandangan bahwa penentuan hari pemungutan suara sangat penting mengingat ketika ditetapkan maka seluruh tahapan akan menyesuaikan," kata politikus PDIP ini.

Rifqinizamy mengatakan Komisi II DPR sejak awal meminta Pemerintah dan KPU untuk bertemu membicarakan jadwal Pemilu 2024 dari berbagai aspek. Ia menilai polemik soal jadwal Pemilu 2024 muncul ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan usulan jadwal pemilu yang diklaim sebagai versi Pemerintah.

"Karena itu kami memberi waktu kepada Pemerintah dan KPU untuk membahas jadwal Pemilu 2024. Kami dapat informasi bahwa tanggal 11 November lalu, Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Mendagri sudah bertemu dengan seluruh anggota KPU," ujarnya.

Dia menyatakan Komisi II DPR pada prinsipnya mengembalikan kepada norma UU, yaitu memberikan kewenangan kepada KPU untuk menyusun tahapan pemilu. Dari informasi yang diperoleh Rifqinizamy, Presiden Jokowi disebut menghormati apa yang menjadi norma dalam UU.

"Kami meyakini ketika Komisi II DPR memanggil KPU dan Pemerintah, Insyaallah sudah ada kesamaan karena bocorannya dalam pertemuan itu sudah ada kesamaan pandangan antara Pemerintah dan KPU. Namun terkait apa hasilnya, biarkan KPU dan Pemerintah yang sampaikan," kata dia ihwal jadwal Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus