Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TIM hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Empat menteri itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Tim pasangan calon nomor urut 01 itu meminta mereka diperiksa sebagai saksi sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ari Yusuf Amir, ketua tim hukum kubu Anies-Muhaimin, mengatakan MK bisa mendalami dugaan penggunaan uang negara kepada Sri Mulyani. Sedangkan Risma bisa menjelaskan soal penyaluran bantuan sosial (bansos).
Tim calon presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, juga menyoal dugaan politisasi bansos dalam memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tim Ganjar bahkan menyebut politisasi bansos sebagai bentuk nepotisme Presiden Joko Widodo memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan nama Jokowi yang kerap disebut dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres 2024 di MK tidak relevan. Pemerintah, kata dia, bukan pihak yang terkait dalam pemilihan presiden. Sebab, penyelenggara pemilihan umum adalah Komisi Pemilihan Umum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo