Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pollycarpus Masuk Partai, KontraS: Efek Kasus Munir Tak Terungkap

Pollycarpus dan Muchdi PR, dua orang yang terlibat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib bergabung dengan Partai Berkarya.

8 Maret 2018 | 11.58 WIB

Pollycarpus Budihari Priyanto menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pollycarpus Budihari Priyanto menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani mengatakan masuknya Pollycarpus Budihari Priyanto ke Partai Berkarya adalah dampak dari kegagalan negara dalam mengungkap kasus pembunuhan Munir. Menurut dia, ketika ketiadaan hukuman atas pelanggar HAM, maka pelaku dapat kembali dan muncul dan menduduki ruang prosedural melalui partai politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Karena ketidakmampuan negara kita untuk membongkar kasus ini, maka akhirnya pelaku dengan mudah membangun power politiknya,” ujar Yati kepada Tempo, Rabu, 7 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yati, jika orang yang diduga terkait dengan kasus-kasus pelanggaran HAM memiliki kekuatan politik, maka akan semakin menyulitkan upaya untuk mendorong akuntabilitas kasus-kasus tersebut. Ia mengatakan, hal ini tidak hanya terjadi pada Pollycarpus.

Yati menyebut Presiden juga telah menunjuk orang-orang yang diduga terkait dengan pelanggaran HAM masuk ke dalam pemerintahan, baik secara formal maupun informal. “Alih-alih menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, yang ada justru Presiden malah menunjuk orang-orang yang diduga terkait dengan pelanggaran HAM berat dalam pemerintahannya,” kata dia.

Menurut dia, fenomena ini diciptakan untuk melindungi orang-orang yang diduga melanggar HAM dari proses hukum. Secara tidak langsung, kata Yati, pelaku yang diduga terkait dengan kasus HAM menjadi membonceng pada agenda-agenda demokrasi melalui partai politik.

Hal ini, menurut Yati, jelas berbahaya karena orang yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban justru bisa terjun di politik. Menurut dia, hal itu akan semakin menyulitkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM,

“Kalau pemerintah tidak segera melakukan langkah-langkah hukum terhadap siapapun yang diduga terkait dengan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus pembunuhan Munir,” ujar Yati.

Pollycarpus dan Muchdi PR, dua orang yang terlibat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib bergabung dengan Partai Berkarya, partai besutan dari Tommy Soeharto. Polly dikabarkan menjadi salah satu pengurus partai sedangkan Muchdi menjadi dewan pembina partai.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus