Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Bagaimana posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju selanjutnya?

24 April 2024 | 16.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Lantas, bagaimana dengan posisi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran selanjutnya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagaimana pula dengan posisi Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai pendukung Prabowo-Gibran di pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari Tempo, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifi Hasan mengungkapkan, arahan Presiden terpilih Prabowo untuk membahas partai-partai yang akan bergabung dalam KIM.

Menurut Zulhas, sapaan Zulkifli, keputusan strategis tersebut akan dibahas setelah penetapan Prabowo sebagai Presiden terpilih oleh KPU.

“Secara resmi, memang Pak Prabowo selalu mengatakan setelah proses tuntas. Jadi kami tunggu,” kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024.

Zulhas juga menyampaikan hingga saat ini memang sudah ada pertemuan antara tokoh-tokoh KIM dan perwakilan beberapa partai di luar koalisi. Namun, perjumpaan antara mereka terjadi secara informal saja.

Dia mencontohkan pertemuan-pertemuan tersebut terjadi di berbagai agenda, seperti acara perkawinan, silaturahmi bertamu, atau karena memang satu kantor.

“Jadi sampai hari ini memang baru ada batas silaturahim. Khasnya kita ini, kan, Indonesia itu silaturahim. Jadi informal,” ucap Menteri Perdagangan kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

Zulhas menyatakan PAN tidak memiliki masalah jika ada partai-partai non-KIM yang bergabung ke koalisi setelah penetapan KPU. Meski begitu, dia tidak menyebutkan spesifik partai-partai yang dimaksud.

Diketahui, KIM terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Sementara hari ini, Rabu, 24 April 2024, Prabowo menyambangi Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta usai mengikuti penetapan presiden dan wakil presiden di KPU. Kedatangan Prabowo disambut langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Usai berfoto, Cak Imin yang juga mantan calon wakil presiden nomor urut 1 itu mempersilakan Prabowo memasuki Kantor DPP PKB. Keduanya tidak memberikan komentar kepada media dalam momen kedatangan itu.

 

TKN disebut jadi Gerakan Solidaritas Nasional

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani mengatakan, tugas tim sukses telah berakhir seiring penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU RI.

"Dengan berakhirnya, sudah disahkan oleh KPU, tugas dari tim kampanye nasional akan berakhir sesuai juga dengan arahan Pak Prabowo pada waktu itu, dan setelah itu kebersamaan kita ini harapannya dilanjutkan jadi suatu paguyuban yang dinamakan Gerakan Solidaritas Nasional," ujar Rosan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Meski begitu, kata Rosan, Prabowo sempat meminta agar TKN membentuk paguyuban bernama Gerakan Solidaritas Nasional. Ia pun akan memimpin paguyuban tersebut sebagaimana amanat dari Prabowo.

Rosan mengungkapkan paguyuban itu akan menjadi wadah silaturahim bagi para pihak yang telah berjuang bersama dalam pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Adapun paguyuban itu akan segera dimulai. Selain itu, dia menegaskan pihaknya akan terus tegak lurus pada arahan Prabowo.

"Kalau arahan beliau adalah cinta kepada Indonesia, cinta kepada rakyat Indonesia, cinta persatuan. Kita welcome untuk bergabung dalam Gerakan Solidaritas Nasional yang akan kita mulai sesudah KPU ini selesai dan akan kita segera mulai," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Hasyim melanjutkan, "Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."

Hasyim memaparkan, Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus