Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PP Muhammadiyah Kecam Baleg DPR yang Anulir Putusan MK: Harusnya Menjadi Teladan dan Patuhi UU

PP Muhammadiyah menyesalkan tindakan Baleg DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemilihan kepada daerah.

22 Agustus 2024 | 07.13 WIB

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Muhammadiyah.or.id
Perbesar
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Muhammadiyah.or.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyesalkan tindakan Badan Legislasi atau Baleg DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemilihan kepada daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baleg DPR telah menyetujui dan mendorong rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan putusan MK terkait dengan persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” ujar Mu’ti Kamis 22 Agustus 2024.

Mu’ti juga menekankan DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

“DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” kata Mu’ti.

Sehingga, menurut Mu’ti, DPR tidak semestinya bersebarangan, berbeda, dan menyalahi  keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024. 

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” urai Mu’ti.

DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum  dan perundang-undangan. 

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” kata Mu’ti.

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus