Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PPATK Temukan 1.066 Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada 2018

Transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan pilkada 2018 itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

9 Maret 2018 | 13.46 WIB

(Dari kanan ke kiri) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 6 Maret 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
material-symbols:fullscreenPerbesar
(Dari kanan ke kiri) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 6 Maret 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai mencurigakan terkait dengan pemilihan kepala daerah 2018. Dana yang mengalir dari ribuan transaksi itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan aliran dana mencurigakan itu berasal dari beberapa rekening, yang diduga kuat berkaitan dengan calon kepala daerah pilkada 2018. Data tersebut merupakan catatan transaksi dari akhir 2017 sampai tiga bulan pertama 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang sudah meningkat transaksi mencurigakan itu," kata Dian di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018.

Dian mengatakan PPATK saat ini masih menganalisis transaksi mencurigakan tersebut. Analisis, kata dia, dilakukan untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam transaksi tersebut.

Bila dugaan pelanggaran mengarah ke pelaksanaan pilkada, kata Dian, data tersebut akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Adapun jika pelanggaran mengarah pada tindak pidana korupsi, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang maju dalam pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi. Mereka, kata Agus, diduga melakukan korupsi pada masa-masa sebelumnya. "Proses penyelidikan sudah mencapai 90 persen," ujarnya.

Agus tidak mau menyebutkan nama para calon kepala daerah itu. Dia hanya mengatakan mereka adalah calon kepala daerah petahana dan ada pula yang sudah berhenti dari jabatannya, tapi maju kembali dalam pilkada 2018. "Mereka maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus