Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 untuk jenjang SMA dan SMK pada hari ini, Selasa, 11 Juni 2024. Peserta yang ingin masuk jenjang SMA bisa mendaftar melalui jalur zonasi reguler, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Sedangkan, SMK bisa melalui jalur afirmasi, prestasi, domisili terdekat, dan prestasi khusus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir dari petunjuk teknis penyelenggaraan PPDB SMAN dan SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025, kegiatan pembuatan akun dan verifikasi berkas dibuka sampai tanggal 24 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jadwal Pendaftaran:
- Pengajuan akun dan aktivasi secara daring pukul 00.00 - 23.59 setiap harinya.
- Verifikasi berkas, setelah pengajuan akun dapat dilakukan di sekolah pada Senin-Kamis pukul 08.00 - 15.30 dan jam istirahat pukul 12.00 -13.00. Khusus hari Jumat pukul 08.00-15.00 dan istirahat pukul 11.30-13.00.
- Hari terakhir verifikasi berkas, 24 Juni 2024 ditutup pukul 15.30.
- Pendaftaran dan perubahan pilihan tanggal 24-27 Juni 2024 secara daring pukul 06.00-23.59. Khusus hari terakhir ditutup pada pukul 17.00.
- Masa tenang dimulai dari tanggal 28-330 Juni 2024.
- Hasil seleksi diumumkan pada 1 Juli 2024 selambatnya pukul 23.59.
- Daftar ulang tanggal 3-12 Juli 2024.
- Pengumuman daftar peserta cadangan tanggal 15 Juli 2024 selambatnya pukul 23.59.
- Daftar ulang bagi cadangan apabila ada peserta lulus seleksi tapi tidak melakukan daftar ulang dimulai tanggal 16-17 Juli 2024.
- Awal tahun ajaran baru 2024/2025 tanggal 22 Juli 2024.
Tata Cara Pendaftaran
- Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
- Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.
- Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Mengunggah dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
- Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran.
- Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktivasi, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
- Pendaftaran yang dilakukan secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.