Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Provinsi DKI Jakarta telah memasuki tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah pada hari ini, Senin 10 Juni 2024. Pendaftaran dan pemilihan sekolah tepatnya akan dibuka mulai pukul 8 pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pastikan CPDB (calon peserta didik baru) sudah memiliki akun yang terverifikasi dan teraktivasi untuk memilih sekolah tujuan," bunyi keterangan tambahan dari Dinas Pendidikan DKI di kanal media sosial resminya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tertera di sana tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah 10-12 Juni berlaku untuk jalur zonasi untuk PPDB SD. Sedangkan untuk PPDB SMP, SMA, dan SMK berlaku untuk jalur prestasi akademik dan non akademik.
Lebih detail, pendaftaran dan pemilihan sekolah dibuka online pukul 08.00-23.59 WIB setiap harinya. Kecuali pada 12 Juni yang akan dibuka pukul 00.00-14.00 WIB, dilanjutkan pengumuman pukul 17.00 WIB.
PPDB Bersama
Pada periode yang sama juga dimulai tahap pertama untuk PPDB Bersama (sekolah swasta). Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 94/2014 tentang Petunjuk Teknis PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2024/2025, ada 138 SMP, 121 SMA, dan 145 SMK swasta di Jakarta bergabung dalam program ini.
Terdiri dari kategori sekolah atau satuan pendidikan umum maupun agama tertentu, mereka menyediakan mulai dari 4 kursi sampai 15 kursi per sekolah untuk tingkat SMP. Mulai dari 5 kursi sampai 50 per sekolah di tingkat SMA, total 2.671 kursi. Mulai dari 2 sampai 36 kursi per jurusan per sekolah di tingkat SMK, total 4.024 kursi.
Pilih Sekolah Tujuan dan Memantaunya
Untuk seluruh tingkatan dan jenis PPDB, berikut ini langkah-langkah di tahapan pemilihan sekolah dikutip dari SK Kadisdik 93/2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025:
1) mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id;
2) melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
3) memilih sekolah tujuan; dan
4) mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan;
Memantau Hasil Seleksi
1) mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id;
2) memilih jenjang dan jalur yang sesuai; dan
3) klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.