Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

PPNI Kecam Penolakan Pemakaman Perawat yang Gugur Akibat Corona

Menurut PPNI penolakan pemakaman jenazah perawat itu sangat tidak manusiawi. Terlebih jenazah NK sudah dirawat dan dipulasara sesuai prosedur.

10 April 2020 | 09.55 WIB

Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Perbesar
Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengecam penolakan pemakaman terhadap NK, perawat Rumah Sakit Karyadi Semarang, yang meninggal dunia akibat pandemi Corona. Jenazah NK ditolak warga ketika akan dikebumikan di dua pemakaman di Ungaran, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami perawat Indonesia dengan jumlah lebih dari satu juta perawat mengecam keras atas tindakan penolakan jenazah yang dilakukan oleh oknum-oknum warga yang tidak memiliki rasa kemanusiaan," kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah, dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harif menilai masyarakat yang menolak jenazah NK telah melawan hukum dengan memberikan stigma negatif dan diskriminasi kepada koleganya. Padahal, kata Harif, NK adalah seorang perawat yang berjuang di garis depan melawan virus Corona.

NK wafat kemarin pagi, Kamis, 10 April 2020. Saat mendapat penolakan dari dua tempat pemakaman, jenazah NK sempat dikembalikan ke Kamar Jenazah RS Karyadi Semarang. Jasad NK akhirnya baru bisa dikuburkan malam tadi di kompleks pemakaman keluarga pegawai rumah sakit.

Menurut PPNI penolakan pemakaman jenazah perawat oleh warga itu sangat tidak manusiawi. Terlebih jenazah NK sudah dirawat dan dipulasara sesuai prosedur. "Jadi tidak beralasan untuk menolak, memberikan stigma negatif yang berlebihan kepada almarhum sejawat kami yang telah gugur sebagai pahlawan kemanusiaan," kata Hanif.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus