Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Prabowo Beri Babinsa 112 Unit Sepeda Motor di Yogyakarta, Apa Tugasnya?

Belum lama ini Menhan Prabowo SUbianto berikan 112 unit sepeda motor kepada Babinsa di Yogyakarta. Apa tugas Babinsa ini?

9 Mei 2023 | 07.30 WIB

Sejumlah personel TNI Angkatan Darat yang bertugas sebagai Babinsa berjalan di dekat sepeda motor bantuan di Grand City Mall, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 13 Februari 2023. .Kementerian Pertahanan memberi bantuan kendaraan operasional untuk prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas sebagai Babinsa sebanyak 100 unit sepeda motor untuk memperlancar tugas-tugasnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Perbesar
Sejumlah personel TNI Angkatan Darat yang bertugas sebagai Babinsa berjalan di dekat sepeda motor bantuan di Grand City Mall, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 13 Februari 2023. .Kementerian Pertahanan memberi bantuan kendaraan operasional untuk prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas sebagai Babinsa sebanyak 100 unit sepeda motor untuk memperlancar tugas-tugasnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau Menhan memberikan kendaraan dinas kepada para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kota Yogyakarta berupa 112 unit kendaraan sepeda motor. Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan di Koramil 12/Gondomanan, Kota Yogyakarta pada Rabu, 3 Mei 2023 lalu. Lantas, apa itu sebenarnya Babinsa?

Dikutip kelbumiayu.malangkota.go.id, Bintara Pembina Desa atau Babinsa adalah salah satu kekuatan Kodam (Komando Daerah Militer) yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Sejatinya,  Babinsa merupakan tekad dari TNI untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional yang bertumpu  dalam oembangunan masyarakat desa.

Dilansir p2k.stekom.ac.id,  Babinsa dijabat oleh seorang Tamtama/Bintara TNI berpangkat Kopral Satu sampai dengan Sersan Mayor. Babinsa dalam melaksanakan kewajibannya bertanggung jawab kepada Danramil/Danposal/Danposau/Kapolsek. 

Dilansir dari ejournal.unsrat.ac.id, sebagai unsur pelaksanaan Koramil, Babinsa bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah perdesaan atau kelurahan. Babinsa membeirkan pelatihan kepada masyarakat mengenai penyuluhan di bidang ketahanan dan keamanan (hankam) serta mengawasi fasilitas dan prasarana hankam di perdesaan. Melansir lamaru.balikpapan.go.id, berikut adalah tugas-tugas pokok dari Babinsa: 

  • Melatih satuan perlawanan rakyat.

  • Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.

  • Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.

  • Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.

  • Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.

  • Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.

Dalam menjalankan tugasnya, Babinsa bekerja sama dengan aparat terkait di desa atau kelurahan supaya program binter ini berhasil diterapkan, seperti tokoh masyarakat, agama, dan pemuda dengan berkoordinasi supaya kegagalan program tidak terjadi. Keberadaan Babinsa diharapkan dapat menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat secara terkendali yang bebas dari gangguan. 

Pilihan Editor: Prabowo Serahkan 2 Ribu Sepeda Motor untuk Babinsa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus