Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Prabowo-Gibran Unggul Telak, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Disarankan Legowo, Sulit Buktikan Kecurangan TSM

Hasil quick count menunjukkan Prabowo-Gibran unggul hingga 59 persen. Dua pesaing mereka disebut bakal sulit membuktikan kecurangan TSM.

15 Februari 2024 | 00.10 WIB

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam meminta kubu calon presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud Md menerima dengan legowo hasil pemilihan presiden 2024. Hasil hitung cepat (quick count) pemilihan presiden oleh sejumlah lembaga survei telah menunjukkan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak hingga 59 persen, jauh di atas Anies - Muhaimin (25%) dan Ganjar - Mahfud (16%).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Angka itu menegaskan bahwa Pilpres 2024 hanya berjalan satu putaran," kata Ahmad Khoirul Umam dalam keterangan resmi, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil perhitungan cepat memang bukan hasil resmi yang mengikat. Namun menurut Umam, melihat dari perolehan suara berdasarkan hitung cepat, Prabowo - Gibran tampaknya akan dinyatakan sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pemilu 2024.

Jika kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bertekad melakukan perlawanan hasil pemilu, kata Umam, maka mereka harus merujuk pada Pasal 286 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum dan juga aturan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Kedua pasangan tersebut harus bisa menghadirkan data, informasi, dan bukti-bukti TSM di 50 persen wilayah provinsi di Indonesia. Tidak hanya itu, kedua pasangan tersebut juga harus membuktikan pelanggaran itu masuk dalam skala massif dan sistematis.

"Jelas tidak mudah untuk bisa menghadirkan basis bukti sebesar dan sevalid itu," ucapnya.

Menurut Umam, berkaca dari hitung cepat kali ini, Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019, di mana angka kemenangan capres-cawapres berada di bawah hasil survei yang beredar sebelumnya. Angka kemenangan di Pilpres 2024 justru jauh lebih tinggi dibanding angka-angka survei hasil temuan lintas lembaga.

"Per minggu lalu (lembaga-lembaga survei) hanya mampu memotret level dukungan tertinggi paslon 02 di kisaran 52 persen," ujarnya.

Bahkan berdasarkan hitung cepat kali ini, di mana Prabowo-Gibran meraup 59-60 persen suara, masih lebih tinggi dibanding keterpilihan kembali Joko Widodo di Pilpres 2019. Pada saat itu, Jokowi hanya menang 55 persen atas Prabowo.

MUTIA YUANTISYA

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus