Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Hapus Utang Petani hingga Nelayan, Menteri UMKM Jelaskan Syaratnya

Seputar langkah Prabowo menghapus kredit macet UMKM petani hingga nelayan.

6 November 2024 | 08.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Kepala negara meneken surat itu di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa sore, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan kebijakan penghapusan kredit diberlakukan Presiden Prabowo sebagai program simbolisasi keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian hingga perikanan. Tidak semua pelaku UMKM dapat dihapuskan utang piutangnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maman menyebut selama ini ada kurang lebih 1 juta orang pelaku UMKM yang punya piutang. Kredit macet yang akan dihapus oleh pemerintah adalah yang memiliki tunggakan di bank BUMN alias Himbara.

“Ini bagi mereka yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo, yang itu sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara kita,” kata Maman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. “Itu rentangnya sekitar 10 tahunan.”

Politikus Partai Golkar itu rata-rata piutang yang bisa dihapus itu maksimal Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan. Maman menyebut, bagi pelaku-pelaku UMKM lain yang dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus menjalankan kreditnya, tidak akan dihentikan.

Prabowo, saat penandatangan dokumen PP Nomor 47 Tahun 2024 mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian dan nelayan. Dalam acara seremonial, Prabowo juga menerima sejumlah pelaku UMKM di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Ini sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo.

Rencana pemerintah menghapus buku dan tagih kredit UMKM ini sebelumnya disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Pengusaha ini menyampaikan wacana tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VI, DPR Jakarta, Senin, 4 November 2024. 

Erick menyebut penghapusan utang nelayan hingga petani sebagai progres bagaimana pemerintah memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi bisa berputar lagi kepada kredit-kredit yang sudah lewat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus