Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Presiden Didesak Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril

Pemidanaan terhadap Baiq Nuril akan menyebabkan para korban kekerasan seksual semakin takut bersuara.

6 Juli 2019 | 00.00 WIB

Baiq Nuril Maknun di ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, 2017. ANTARA/Ahmad Subaidi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Baiq Nuril Maknun di ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, 2017. ANTARA/Ahmad Subaidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti atau pengampunan kepada Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual yang justru divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus