Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Airin Rachmi Diany, resmi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai calon gubernur Banten dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub 2024. Airin diduetkan bersama kader partai banteng, Ade Sumardi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri telah menyerahkan dukungan resminya kepada Airin dan Ade Sumardi pada Senin, 26 Agustus 2024 di kantor DPP PDIP, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PDIP menyatakan dukungan kepada Airin setelah Putusan Mahkamah Konstitusi 20 Agustus lalu. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, keinginan untuk maju di Pilgub Banten adalah kemauan Airin sendiri.
“Airin tetap ingin maju dengan pertimbangan aspirasi dari warga Banten,” kata Ahmad di ICE BSD, Ahad 25 Agustus 2024.
Airin diusung oleh PDIP setelah Golkar mencabut dukungan kepada mantan Wali Kota Tangerang Selatan itu. Di Pilgub Banten, Golkar bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju mengusung Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Lantas, seperti apa sosok Airin Rachmi Diany yang maju Pilgub Banten melalui PDIP? Berikut informasi selengkapnya.
Profil Airin Rachmi
Airin Rachmi Diany memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan kenotariatan. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, dan melanjutkan spesialis Studi Notariat di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Tak berhenti sampai disitu, dia kembali melanjutkan studi di Universitas Padjadjaran untuk mengejar gelar magister Ilmu Hukum Bisnis. Dia lalu memulai karier politiknya pada 1999 dengan terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tangerang.
Memiliki kinerja dan mendapat dukungan dari koleganya, Airin lantas mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2011 sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), untuk kali pertamanya sejak kota tersebut berdiri pada 2008.
Keberhasilan istri dari Tubagus Chaeri Wardana tersebut dalam pembangunan infrastruktur Tangerang Selatan membuatnya berhasil menjabat walikota selama 2 periode.
Saat menjadi Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany kerap mondar-mandir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjenguk dan menemani suaminya, Chaeri Wardana alias Wawan.
Adapun Wawan didakwa menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait dengan penanganan perkara pemilihan kepala daerah Lebak. Wawan juga diduga memberi Rp7,5 miliar terkait dengan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 yang digelar di MK.
Airin Rachmi kerap diidentikkan sebagai bagian dari keluarga dinasti di Banten. Pasalnya, dia adalah adik ipar dari Ratu Atut Chosiyah yang merupakan mantan Gubernur Banten periode 2007-2015. Meski begitu, Airin beberapa kali memperoleh penghargaan atas kinerjanya kepada masyarakat.
Beberapa penghargaan itu adalah Wali Kota Inovatif Terbaik dalam penanganan Covid-19, penghargaan Pemkot Tangsel atas keberhasilan penyusunan laporan keuangan standar tertinggi dalam akuntansi pada 2011 dan 2012, penghargaan Anubhawa Sasana, dan prestasi lain yang tak kalah membanggakan.
Seusainya Airin mengakhiri masa jabatan sebagai Wali Kota Tangsel, adik ipar dari Ratu Atut Chosiyah tersebut kemudian dilantik sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Golkar pada 2021.
Airin pun kerap menjadi pembicara aktif dalam forum-forum politik dan menyampaikan terkait perempuan yang mampu beradaptasi dalam dunia politik.
Harta Kekayaan Airin Rachmi
Melansir dari laman Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (ELHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Airin Rachmi Diany adalah senilai Rp24.460.195.943 atau Rp24,4 miliar. Adapun rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp21.110.195.943 (Rp21 miliar)
- Harta Bergerak Lainnya: Rp1.500.000.000 (Rp1,5 miliar)
- Surat Berharga: Rp1.850.000.000 (Rp1,85 miliar)
Karena tidak memiliki hutang, maka total seluruh harta kekayaan Airin adalah Rp24.460.195.943 atau Rp 24,4 miliar. Melalui laporan tersebut, dia diketahui memiliki 68 aset berupa tanah dan bangunan di Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Sumedang, Kota Cianjur, Kota Serang, Kota Jakarta Selatan, dan Kota Jakarta Barat.
Dari aset tanah dan bangunan tersebut, 31 di antaranya adalah aset yang Airin dapatkan sendiri. Sedangkan 37 lainnya merupakan hibah tanpa akta. Adapun aset berupa properti itu dimiliki Airin dengan luas yang beragam.
EKA YUDHA SAPUTRA | MELINDA KUSUMA NINGRUM | LHKPN, berkontribusi dalam artikel ini.