Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SATU dari sepuluh Gudang Amunisi Daerah milik Komando Daerah Militer Jaya TNI Angkatan Darat di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meledak sekitar pukul 18.05 WIB, Sabtu, 30 Maret lalu. Amunisi yang meledak di gudang TNI tersebut mencapai 65 ton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amunisi tersebut terdiri atas 160 ribu jenis, dengan kaliber ukuran kecil hingga besar. Amunisi ini berasal dari beberapa satuan di bawah Kodam Jaya yang disimpan di sana.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa 65 ton amunisi yang meledak tersebut sudah kedaluwarsa. Sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), satuan-satuan akan mengembalikan amunisi kedaluwarsa itu ke Kodam Jaya. Setelah diverifikasi, amunisi tersebut akan dibuang atau di-disposal di Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamat militer menyorot ledakan gudang amunisi tersebut. Mereka berpendapat tidak boleh ada ledakan amunisi di gudang milik TNI, dengan alasan apa pun. Karena itu, TNI wajib memastikan setiap gudang amunisi dalam kondisi aman. Sesuai dengan catatan, empat kali terjadi ledakan di gudang amunisi dan bahan peledak milik TNI dan Polri dalam sepuluh tahun terakhir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo