Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang mengimbau warga menghindari area proyek pembangunan underpass atau terowongan di jalur utama Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar. Agus meminta warga menggunakan jalan alternatif selama pengerjaan proyek tersebut belum rampung.
"Jalan-jalan alternatif diharapkan bisa membantu mengurangi kemacetan," kata Agus saat meninjau proyek tersebut, Kamis lalu. Agus didampingi perwakilan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Angkasa Pura, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
Agus menuturkan pengeboran jalan di jalur Simpang Lima sering mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Sebab, luas jalan yang tersisa dari proyek tersebut tidak mampu menampung volume kendaraan dari dua arah.
Itu sebabnya, Agus mengatakan, akan menggelar rapat koordinasi guna membahas pengurangan dampak kemacetan akibat proyek tersebut dan mengkaji jalan-jalan alternatif. Jalan alternatif, kata dia, penting dipersiapkan guna mengantisipasi aktivitas di sekitar Bandara Sultan Hasanuddin. "Seperti penumpang pesawat yang terlambat karena macet," ucap dia.
Agus menyebutkan, di sekitar Simpang Lima tersedia sejumlah jalan penghubung dari Kabupaten Maros ke Makassar, meski jarak tempuhnya lebih jauh daripada jalan utama. Di antaranya jalur Kariango yang menghubungkan kawasan Turikale Maros, Sungguminasa Gowa, serta Antang dan Bumi Tamalanrea Permai di Makassar. Sebaliknya dari Makassar ke Maros bisa menempuh jalur Pattene lewat tol. "Keduanya bisa langsung mengarah ke kota," ujarnya.
Agus juga sempat meninjau sejumlah jalan-jalan di sekitar lokasi yang diperkirakan bisa digunakan untuk mengalihkan arus lalu lintas dari jalan utama.
Berdasarkan hasil pengamatan Tempo, sebagian badan jalan utama Perintis Kemerdekaan di kawasan Simpang Lima mulai ditutup. Sedangkan di bagian tengah jalan sudah mulai digali sehingga ditutup. AAN PRANATA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo