Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berharap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan segera terealisasi dan terintegrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini, kata dia, menyusul pengajuan permohonan pemberlakuan PSBB dari Provinsi Banten yang diterima oleh Kementerian Kesehatan RI pada hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semoga hari ini bisa disetujui sehingga klaster Jabodetabek lebih terintegrasi untuk memudahkan aspek epidemiologisnya," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Ahad, 12 April 2020.
Integrasi ini akan memudahkan penelusuran gugus tugas maupun pihak terkait di aspek epidemiologis atau pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait di tingkat populasi.
Yuri juga menilai, dengan integrasi yang mampu berjalan dengan baik dan efektif, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona baru ini, mengingat manusia merupakan faktor pembawa yang paling fatal dan mudah menularkan.
"Ini juga karena faktor pembawanya adalah manusia. Jadi aktivitasnya harus dikendalikan, agar kontak dekat, transmisi lokal bisa dikontrol secara maksimal supaya kita bisa menyelesaikan pandemi ini bersama-sama," kata dia.
Lebih lanjut, Yuri juga mengimbau masyarakat yang wilayahnya telah diberlakukan PSBB, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat (Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi) untuk patuh dan disiplin dengan aturan yang telah diberikan.