Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PSI: Poligami Lebih Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dara Nasution mengemukakan alasan partainya menolak praktik poligami di Indonesia.

15 Desember 2018 | 14.46 WIB

Politikus Dara Nasution dalam acara diskusi 'Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?' di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018 (Andita Rahma)
Perbesar
Politikus Dara Nasution dalam acara diskusi 'Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?' di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018 (Andita Rahma)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dara Nasution mengemukakan alasan partainya menolak praktik poligami di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena kami lihat sangat jelas, secara umum praktik poligami lebih banyak mendatangkan mudarat dibanding manfaatnya," kata Dara dalam acara diskusi Perempuan dan Politik; 'Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?" di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018.

Dara menjelaskan, soal kerugian atas praktik poligami, seperti menyebabkan ketidakadilan, menyakiti perempuan dan membuat anak telantar. Anggapan itu, kata dia, berdasarkan hasil riset LBH APIK tentang poligami.

Sikap PSI yang anti poligami itu pertama kali diutarakan kepada publik oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie. "PSI tidak akan pernah mendukung poligami,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Surabaya, pada 11 Desember 2018, seperti dikutip Antara.

Dara menilai, agar Indonesia menjadi bangsa yang kuat maka sikap adil harus datang dari unit terkecil yakni keluarga. "Jika praktik itu masih muncul, bagaimana bisa ke arah tingkat negara?" ucap dia.

Untuk itu lah, PSI, kata Dara, akan memperjuangkan larangan poligami untuk pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif hingga aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, langkah itu sudah dimulai PSI dengan melarang kadernya beristri lebih dari satu orang, atau jika kader mereka nanti terpilih menjadi anggota dewan.

Selain itu, PSI juga bermaksud merevisi Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Terutama yang mengizinkan praktik poligami.

"Kenapa? Karena pejabat publik itu adalah pejabat yang didanai oleh negara. Kami menilai, negara harusnya tidak terlibat baik secara langsung atau tak langsung dalam melanggengkan praktik poligami," ucap Dara.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus