Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

PT Harsen Sebut Tak Pernah Beri Pernyataan Resmi Penyegelan Pabrik Ivermectin

PT Harsen Laboratories, salah satu produsen Ivermectin menyatakan, tak pernah memberi pernyataan resmi soal pemblokiran pabriknya.

3 Juli 2021 | 06.05 WIB

Ivermectin. Kredit: Brazilian Report
Perbesar
Ivermectin. Kredit: Brazilian Report

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Harsen Laboratories, salah satu produsen Ivermectin menyatakan, tak pernah memberi pernyataan resmi soal pemblokiran pabriknya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PT Harsen juga menyatakan bahwa Riyo Kristian Utomo, bukan pegawainya. “Riyo Kristian Utomo bukan karyawan PT Harsen Laboratories,” seperti dikutip dari siaran pers PT Harsen, yang diedarkan melalui Image Dynamics.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image Dynamics adalah perusahaan yang menyelenggarakan diskusi bertema Kisah Sukses Ivermectin di Berbagai Negara Sebagai Obat Pencegahan dan Terapi Melawan Covid 19. Dalam diskusi itu hadir CEO PT Harsen, Sofia Koswara.

Sebelumnya, penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 menjadi polemik. Polemik itu mencuat setelah Riyo, yang disebut sebagai Direktur Marketing PT Harsen mengatakan pabrik perusahaanya diblokir oleh BPOM.

BPOM membenarkan sedang memeriksa perusahaan tersebut. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan memblokir pabrik karena ada sejumlah dugaan pelanggaran. Dia mengatakan tahap pembinaan, perbaikan hingga pemanggilan sudah dilakukan. Namun, dia mengatakan tak ada niat baik dari perusahaan itu.

Penny mengatakan PT Harsen diduga melanggar aturan dari aspek bahan baku Ivermectin yang tidak melewati jalur resmi, kemasan siap edar tidak sesuai aturan, yaitu obat cacing, dan penetapan kadaluarsa. Dia mengatakan BPOM mensyaratkan masa kadaluarsa 18 bulan, namun tertulis 2 tahun setelah produksi. Selain itu, distribusi obat diduga juga menyalahi aturan. Ivermectin tergolong obat keras yang membutuhkan resep dokter. “Harusnya mereka paham regulasi,” ujar Penny.

BPOM mengancam akan menjatuhkan sanksi ke PT Harsen jika tak kooperatif dalam penindakan. Sanksinya mulai dari penghentian produksi sampai penabutan izin edar. “Bahkan bisa berlanjut ke sanksi pidana berdasarkan butki-bukti yang sudah didapatkan,” kata Penny.

Sementara dalam siaran pers Image Dynamics, PT Harsen meminta segala tindakan BPOM dirujuk langsung ke lembaga tersebut. “Kami mohon kepada rekan media untuk melakukan cross-check dan konfirmasi dengan PT Harsen Laboratories mengenai segala hal yang menyangkut PT Harsen Laboratories,” seperti dikutip dari siaran pers tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus