Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Puan Bakal Rayu Kaesang Gabung PDIP, Pertimbangkan Sokong Maju Pilkada Depok

Puan Maharani mengatakan akan mencoba merayu Kaesang Pangarep gabung ke PDIP

6 Juni 2023 | 19.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengatakan akan mencoba merayu Kaesang Pangarep gabung ke PDIP. Partai banteng itu mempertimbangkan Kaesang untuk maju dalam Pilkada Kota Depok 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tapi nanti saya tanya Mas Kaesang, berminat atau enggak masuk PDI Perjuangan," katanya saat konferensi Pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tawaran tersebut, kata Puan, berawal dari ramainya dukungan ke putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satunya dukungan PSI yang berencana menyokong Kaesang dalam Pilkada Kota Depok. Apalagi sebelumnya, Kaesang menyatakan ketertarikannya terjun ke dunia politik. 

"Untuk Mas Kaesang boleh juga ya di Depok," kata Puan. 

Puan menyebut partai banteng tersebut akan pertimbangkan pencalonan Kaesang. "PDI Perjuangan pertimbangkan, kan Pilkadanya masih 2024," ujarnya. 

 

PSI pasang Baliho Kaesang

Selain PDIP yang melirik eksistensi enterpreneur muda ini, DPD PSI Kota Depok memasang billboard bergambarkan wajah Kaesang Pangarep di Jalan Margonda, Depok, mengarah ke Balai Kota. Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah.

Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar adik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu maju sebagai calon Wali Kota Depok.

 

PSI mulai dekati Kaesang

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok Oparis Simanjuntak mengatakan Kaesang Pangarep sudah memberikan sinyal untuk terjun di Pilkada Depok. Oparis mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan anggota DPRD Solo yang sudah berbicara langsung kepada Kaesang soal pencalonan sebagai Wali Kota Depok. 

"Sejauh ini beliau sudah tertarik," kata Oparis di Depok, Kamis, 1 Juni 2023.

PSI mengganti foto Kaesang di billboard yang sebelumnya sedang memegang mawar dengan tangan bersetangkup di depan dada. "Itu adalah tanda-tanda bahwa dia bersedia mau maju di Kota Depok," kata Oparis 

Oparis pun mempersilahkan siapa saja untuk mengartikan gimik yang dilakukan Kaesang sebagai bagian dari niatan maju di Pilkada Depok.

Selanjutnya: Alasan PSI usung Kaesang 

 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Depok, Icuk Pramana Putra mengatakan PSI punya alasan pengusungan Kaesang. 

Menurutnya Icuk, putera bungsu Presiden Jokowi dapat membawa perubahan yaang menyegarkan. 

"Mengusung Kaesang Pangarep di Pilkada Kota Depok 2024 untuk membawa perubahan yang menyegarkan," ucapnya. 

Tak hanya itu, Icuk juga mengatakan Kaesang punya kapabilitas jadi pemimpin perubahan yang sangat dibutuhkan oleh Warga Kote Depok.  

Hal ini kata Icuk, jadi jawaban frustasinya warga Depok terhadap elit partai lokal. Sehingga menurut Icuk, dibutuhkan perubahan dari luar mendobrak bobroknya manajemen kota Depok. 

"Menjadi salah satu alasan mengapa kita butuh perubahan dari luar untuk mendobrak bobroknya manajemen kota yang dirusak puluhan tahun secara sistematis," ujarnya.

Icuk juga menilai, Kaesang merupakan anak muda yang berpengalaman sebagai pebisnis yang sukses, di mana memulai karirnya dari nol. 

"Kemampuan enterpreneurship Mas Kaesang akan menjadi modal yang sangat kuat untuk memimpin kota Depok," kata Icuk.

Icuk juga menilai personal Kaesang. Menurut Icuk, Kaesang anak muda cerdas, progresif dan siap membawa perubahan Kota Depok.

"Apalagi ditambah sifat Mas Kaesang yang humoris. Warga Depok butuh lebih banyak humor," tambah Icuk lagi.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus