Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan alat kelengkapan dewan atau AKD, termasuk 13 komisi pada Selasa, 22 Oktober 2024. Ketua DPR Puan Maharani menuturkan, para pimpinan komisi sudah dilantik secara marathon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, komisi-komisi di DPR baru akan bekerja efektif mulai pekan depan. "Kemungkinan baru akan ada rapat minggu depan," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasannya karena ada mekanisme yang harus dijalankan di internal komisi. "Ya kan setelah penetapan di komisi, juga setelah pengumuman di kabinet, itu harus ada mekanisme internal di DPR RI ini, di komisi-komisi," ucapnya.
Pada Selasa siang, DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan susunan pimpinan beserta anggota AKD. Selain itu, DPR juga telah mengumumkan mitra kerja bagi seluruh komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
"Alhamdulillah sudah selesai penetapan nama-nama pimpinan dan anggota fraksi-fraksi di 13 komisi, beserta seluruh AKD dan badan," tutur Puan.
Puan mengatakan, rapat paripurna DPR pada 15 Oktober 2024 telah menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada komisi-komisi. Adapun jumlah rata-ratanya yaitu 44-45 anggota pada masing-masing komisi.
Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi pada 21 Oktober 2024, disepakati jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada komisi-komisi menggunakan metode batas tertinggi 49 orang dan batas terendah 41 orang.
"Apakah jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada setiap komisi menggunakan batas maksimal yaitu 49 anggota dan batas minimal 41 anggota dapat disetujui?" kata Puan dalam sidang.
"Terima kasih," katanya sembari mengetuk palu sidang usai mendengarkan pernyataan setuju dari anggota.
PIlihan Editor: Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh