Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pulau Rempang Mencekam, Kapolda Kepri Klaim Sudah Humanis

Aparat gabungan TNI-Polri merangsek ke permukiman warga Pulau Rempang, Kota Batam hingga malam. Polisi sebut sudah bertindak humanis.

8 September 2023 | 06.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pulau Rempang mencekam. Aparat gabungan dari TNI dan Polri masih terus merangsek masuk ke perkampungan warga di wilayah yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu hingga Kamis malam, 7 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan itu melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Aparat kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja hingga pengamanan BP Batam pun mencoba membersihkan pepohonan yang ditebang di jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aparat juga terlihat menembaki warga yang menghadang itu dengan gas air mata.

Meski demikian Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan, tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis, pasalnya sebelumnya sudah dilakukan sosialiasi kepada warga.

"Sehingga malam ini masyarakat sudah memahami (tujuan aparat gabungan), sehingga kegiatan sudah selesai," kata Tabana.

Tabana juga meminta maaf kepada masyarakat karena akibat kegiatan hari ini lalu lintas jalan utama Barelang terganggu. "Adapun hal yg sedikit menganggu, dampak kegiatan ini kami minta maaf," katanya.

Rempang Eco City

Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang adalah untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City. Ini adalah proyek yang dilabeli dengan proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata.

Pembangunan kawasan industri di lahan pulau seluas 17 ribu hektare itu bakal digarap PT Makmur Elok Graha. Proyek ini ditargetkan akan menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang jumlahnya mencapai 10 ribu jiwa.

Mereka mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834.

Koalisi masyarakat sipil meminta aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang terjadi hari ini, Kamis, 7 September 2023. Mereka juga meminta proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco-City dihentikan.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindak kekerasan itu membuat masyarakat adat di sana menjadi korban ambisi pembangunan nasional.

" TNI Angkatan Laut dan kepolisian menjadi alat negara untuk melancarkan ambisi pembangunan Kawasan Rempang Eco-City yang harus menggusur 16 Kampung Melayu Tua yang telah eksis sejak 1834," tulis mereka dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 7 September 2023.

YOGI EKA SAHPUTRA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus