Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Sejumlah kalangan mengkritik putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung. Mereka menilai putusan kasasi tersebut bisa menghambat pengembangan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 4,58 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo