Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ramai Disorot karena Disebut akan Dicabut, Apa Itu Program KJMU?

KJMU dan KJP Plus merupakan sebuah program strategis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan.

7 Maret 2024 | 15.54 WIB

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Perbesar
Ilustrasi KJMU. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ramai diperbincangkan publik dan jadi trending topic di media sosial sejak Selasa, 5 Maret 2024. Pasalnya, tak sedikit penerima yang mengaku bantuan tersebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan ada yang mengungkap KJMU mereka dicabut secara tiba-tiba hingga terblokir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Apa itu program KJMU?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan sebuah program strategis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan memberikan bantuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat untuk menempuh pendidikan Diploma (D3/D4) atau Sarjana (S1) hingga selesai dan tepat waktu.

Program KJMU diinisiasi oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada awal September 2016. Program ini kemudian dilanjutkan oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai kepala daerah DKI Jakarta.

Penerima KJMU berhak menerima bantuan dana sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana bantuan tersebut ditujukan untuk biaya pendidikan yang dikelola oleh perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), serta biaya pendukung pribadi, seperti biaya hidup, transportasi, dan pembelian buku.

Selain KJMU, DKI Jakarta memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. KJP Plus merupakan program yang ditujukan kepada warga DKI Jakarta yang berusia antara 6 hingga 21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu, dengan tujuan untuk membantu mereka menyelesaikan pendidikan wajib belajar selama 12 tahun atau mengikuti program peningkatan keahlian yang relevan.

Bantuan dana dari KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai keperluan siswa, seperti uang saku, transportasi, peralatan tulis dan perlengkapan sekolah, alat dan bahan praktik, serta pembelian buku dan materi pembelajaran. Selain itu, manfaat dari KJP Plus juga mencakup pembelian barang-barang seperti pangan bersubsidi, alat bantu pendengaran, kacamata, kalkulator ilmiah, komputer atau laptop, serta sepeda.

ANDIKA DWI | ADINDA JASMINE PRASETYO

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus