Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Mendesak Sanksi Pemecatan buat Lili

Dewan Pengawas diminta memutuskan Lili Pintauli Siregar mundur dari jajaran pimpinan KPK karena berulang kali terjerat dugaan pelanggaran etik. Dewas dapat juga bersurat ke Presiden agar memecat Lili karena dinilai telah melakukan perbuatan tercela.

16 April 2022 | 00.00 WIB

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 25 Maret 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 25 Maret 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Lili Pintauli Siregar dianggap layak mendapat sanksi pemecatan karena berulang kali terjerat kasus pelanggaran etik.

  • Dewan Pengawas KPK diminta mendalami potensi penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar.

  • Lili Pintauli Siregar dan 10 anggota rombongan mendapat fasilitas menginap di hotel mewah di Lombok Tengah selama sepekan.

JAKARTA – Desakan pemecatan terhadap Lili Pintauli Siregar dari jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemuka setelah ia dilaporkan ke Dewan Pengawas lembaga tersebut. Lili diduga melanggar kode etik karena menerima fasilitas tiket MotoGP Mandalika dan akomodasi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maret lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus