Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Ramai-ramai Tolak Opsi Perpu

Pegiat pemilu dan pakar hukum menolak usulan Perpu Pemilu untuk mengatasi sengkarut Pemilu 2024 saat ini. Opsi revisi terbatas UU Pemilu dianggap lebih baik dan demokratis.

5 Juli 2022 | 00.00 WIB

Warga setelah memberikan hak suaranya pada Pemilu di Distrik Libarek Wamena, Jayawijaya, Papua, 2019. ANTARA/Yusran Uccang
Perbesar
Warga setelah memberikan hak suaranya pada Pemilu di Distrik Libarek Wamena, Jayawijaya, Papua, 2019. ANTARA/Yusran Uccang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Penambahan dan penataan dapil merupakan konsekuensi dari pengesahan UU IKN dan pemekaran Papua.

  • Hingga saat ini tak ada alasan kegentingan memaksa untuk menerbitkan Perpu Pemilu.

  • Revisi terbatas UU Pemilu cukup pada penambahan dapil di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan IKN.

JAKARTA – Pegiat pemilu dan pakar hukum sependapat untuk menolak usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Pemilihan Umum untuk mengatasi sengkarut Pemilu 2024 saat ini. Mereka justru menyarankan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menempuh jalur revisi Undang-Undang Pemilu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus